Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memberi remisi khusus Hari Raya Natal pada 5 orang masyarakat binaan kasus judi bola di Lapas Sekayu, Rabu (25/12/2024).

 

Kalapas Sekayu, Yosef Leonard Sichombing menjelaskan, dari 5 orang itu, 4 orang memperoleh remisi sekitar 1 bulan, dan seseorang memperoleh remisi sekitar 15 hari.

 

Kalapas Sekayu menambah, pemberian remisi ini sebagai bentuk loyalitas faksinya untuk menggerakkan masyarakat binaan ke yang positif. Disamping itu, pemberian remisi adalah bentuk animo atas keterdisiplinan, loyalitas, dan sikap baik masyarakat binaan sepanjang ikuti program pembimbingan.

 

"Kami mengharap peristiwa ini menjadi dorongan semangat untuk selalu mengoreksi diri, dan menyiapkan kehidupan yang lebih bagus sesudah saat pidana usai," kata Yosef saat aktivitas penyerahan remisi khusus Natal.

 

Disamping itu, saat perayaan Natal 2024, Lapas Sekayu melangsungkan beribadah Natal bersama masyarakat binaan dan Gereja Protestan Injili Nusantara (GPIN) Sekayu, sebagai sisi dari pembimbingan psikis religius keagamaan.